Pemko Palangka Raya Percepat Reforma Agraria Melalui Rakor GTRA

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka percepatan reforma agraria di wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/5/2026) tersebut dibuka Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

Dalam sambutannya, Zaini mengatakan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan.

“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif,” ujarnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan reforma agraria di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

(Yd/Kalped)

Pos terkait