Fairid Naparin Serahkan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Inspektur Kota Palangka Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Fairid Naparin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar dapat memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta mendukung terciptanya sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas.

Fairid juga menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam memastikan setiap penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat kembali membuahkan hasil positif melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai bukti nyata akuntabilitas publik dan pengelolaan keuangan daerah yang baik. (Yd/Kalped)

Pos terkait