Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan itu, Fairid menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kualitas laporan keuangan menjadi indikator penting dalam mengukur tingkat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
“Tentu tujuan akhir yang diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif, yakni diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti nyata akuntabilitas publik Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Fairid mengatakan, penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari masyarakat. Karena itu, setiap proses penyusunan laporan harus dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai regulasi.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sistem pengawasan internal dan koordinasi antarperangkat daerah guna mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien dan berintegritas.
Melalui kerja sama yang baik antara seluruh perangkat daerah, Fairid optimistis Pemerintah Kota Palangka Raya mampu mempertahankan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. (Yd/Kalped)



















