Kaltengpedia – Palangka Raya – Isu yang menyebut adanya penolakan terhadap penetapan lokasi Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Lampung dibantah oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Tengah.
HIPMI Kalteng menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait adanya penolakan resmi dari pengurus daerah merupakan hal yang tidak benar dan tidak mencerminkan sikap organisasi secara keseluruhan.
Menurut klarifikasi yang berkembang dalam organisasi, penentuan lokasi Munas XVIII HIPMI telah melalui mekanisme dan forum resmi organisasi, sehingga keputusan yang diambil bersifat kolektif dan mengikat seluruh elemen HIPMI di tingkat pusat maupun daerah.
Sebelumnya, isu penolakan lokasi Munas di Lampung sempat mencuat di sejumlah pemberitaan nasional dan memunculkan berbagai spekulasi di internal organisasi. Namun sejumlah pengurus HIPMI di beberapa daerah menegaskan bahwa keputusan penetapan lokasi telah disepakati dalam forum resmi, sehingga tidak ada dasar kuat terkait klaim penolakan mayoritas BPD.
HIPMI Kalteng juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan persatuan organisasi, terutama menjelang pelaksanaan agenda besar seperti Munas XVIII HIPMI. Seluruh pengurus daerah diminta tetap fokus pada agenda penguatan organisasi dan pemberdayaan anggota di masing-masing wilayah.
Selain itu, HIPMI Kalteng mengajak seluruh pihak untuk tidak memperkeruh situasi dengan informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan komunikasi internal organisasi dalam menyelesaikan setiap dinamika yang muncul.
Dengan demikian, HIPMI Kalteng menegaskan kembali bahwa tidak ada sikap penolakan resmi dari organisasi di daerah tersebut terhadap penetapan Lampung sebagai tuan rumah Munas XVIII HIPMI, dan seluruh proses organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Isu ini diharapkan tidak mengganggu konsentrasi organisasi dalam mempersiapkan agenda strategis nasional HIPMI ke depan.




















