Kaltengpedia – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memberikan arahan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait penguatan integritas, disiplin, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat sekaligus ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, menjaga profesionalisme, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Agustiar Sabran menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang disiplin, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan humanis harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi mencerminkan komitmen moral dalam menjalankan amanah jabatan. ASN diharapkan mampu menjadi teladan dalam etika kerja, menjaga kepercayaan publik, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai citra pemerintahan.
Selain itu, Gubernur mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi, termasuk dalam menghadapi transformasi digital birokrasi. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai penting untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi kerja, serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan.
Penguatan integritas juga menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang terus dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, diharapkan pelayanan publik dapat semakin efektif, inovatif, dan mampu menjawab harapan masyarakat.
Gubernur optimistis, dengan komitmen bersama seluruh ASN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju, bermartabat, dan sejahtera.






















