Kaltengpedia – Palangka Raya – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat langkah dalam meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah melalui kolaborasi strategis bersama insan media. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan media gathering yang melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik serta media cetak dan online se-Kalimantan Tengah sebagai bagian dari penguatan sinergi penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan pekerja di Kalimantan Tengah masih perlu terus ditingkatkan. Dari potensi sekitar 1,7 hingga 1,8 juta pekerja di wilayah tersebut, baru sekitar 40 persen yang telah terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal.
Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Penyebaran informasi yang masif dinilai mampu meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan sosial sebagai jaring pengaman menghadapi berbagai risiko kerja.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengelola lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Salah satu manfaat nyata yang mendapat perhatian adalah program beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia, dengan total manfaat hingga Rp174 juta untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Selain itu, tersedia pula skema perlindungan dasar dengan iuran terjangkau mulai Rp16.800 per bulan. BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan program “Sertakan” sebagai gerakan gotong royong membantu pekerja informal agar memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adi Nugroho, menegaskan bahwa kolaborasi bersama media diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok desa, termasuk pelaku UMKM dan pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya memahami manfaat program tersebut.
Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah akan terus meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang merasakan kehadiran negara melalui jaminan perlindungan sosial yang berkelanjutan.






















