Pansus DPRD Kalteng Bahas Raperda Penanaman Modal untuk Perkuat Investasi Berkualitas

Dok - MMC Kalteng

Kaltengpedia – Palangka Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat iklim investasi di Bumi Tambun Bungai. Pembahasan regulasi ini diarahkan untuk menciptakan sistem investasi yang lebih efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Ketua Pansus DPRD Kalimantan Tengah menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya daerah dalam menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan investasi yang semakin dinamis. Regulasi yang adaptif dinilai sangat penting agar Kalimantan Tengah mampu bersaing dengan daerah lain dalam menarik investor, baik di sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, energi terbarukan, hingga industri hilirisasi.

Dalam pembahasan tersebut, perhatian utama difokuskan pada penyederhanaan prosedur pelayanan perizinan melalui sistem PTSP yang lebih terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku investasi di Kalimantan Tengah. Selain itu, aspek pengawasan dan akuntabilitas juga menjadi perhatian agar investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pansus juga menekankan pentingnya investasi berkualitas yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan peningkatan nilai tambah daerah. Dengan demikian, investasi yang masuk diharapkan mampu menciptakan multiplier effect yang luas terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Melalui pembahasan intensif bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Kalimantan Tengah optimistis Raperda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong percepatan investasi. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah, membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia.

Pos terkait