Kaltengpedia – Palangka Raya – Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) tidak hanya bertujuan menyediakan kantor organisasi, tetapi juga diharapkan menjadi pusat edukasi dan pengaduan masyarakat terkait bahaya narkoba. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan peletakan batu pertama posko di kawasan Puntun, Palangka Raya.
Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden menjelaskan bahwa posko tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, pengaduan masyarakat, sekaligus wadah kontrol sosial. Keberadaan posko diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, posko juga diharapkan menjadi ruang koordinasi berbagai pihak untuk melakukan pencegahan sejak dini. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, masyarakat dapat lebih aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah menilai bahwa peningkatan kesadaran masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Oleh karena itu, keberadaan Posko GDAN akan diarahkan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan.
Dengan fungsi yang lebih luas daripada sekadar kantor organisasi, Posko Terpadu GDAN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba di Kalimantan Tengah. (Yd/Kalped)






















