Kaltengpedia – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melantik pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) serta Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga budaya, persatuan, dan stabilitas sosial di daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa keberadaan DAD dan Batamad memiliki posisi penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan Kalimantan Tengah tidak hanya berorientasi pada kemajuan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menjaga identitas budaya yang menjadi kekuatan utama daerah.
Agustiar Sabran menyampaikan bahwa DAD dan Batamad memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi perekat persatuan masyarakat di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menaruh harapan besar agar lembaga adat dapat berkontribusi dalam menjaga kondusivitas daerah, menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan kearifan lokal, serta menjadi garda terdepan dalam pelestarian budaya Dayak.
Selain itu, keberadaan Batamad dinilai memiliki peran strategis dalam membantu menjaga keamanan sosial masyarakat adat serta mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan yang berlandaskan nilai kebersamaan dan gotong royong.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Kalteng berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat semakin kuat sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta tetap berpijak pada nilai budaya lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah. (Yd/Kalped)











