Pelantikan BAKORMAD Periode 2026–2031 Perkuat Komitmen Jaga Adat dan Ketertiban Sosial

Dok : MMC Kalteng

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Kalimantan Tengah periode 2026–2031 menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen menjaga hukum adat, hak-hak masyarakat adat, serta ketertiban sosial di Kalimantan Tengah.

Acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut dihadiri oleh Gubernur Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh adat, serta anggota BAKORMAD dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, gubernur menyampaikan bahwa organisasi adat memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan nilai budaya dan memperkuat persatuan masyarakat. Karena itu, pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.

BAKORMAD juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan Dewan Adat Dayak, dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan sosial yang muncul di masyarakat. Pendekatan berbasis adat dinilai menjadi salah satu solusi efektif dalam menciptakan suasana yang kondusif.

Selain menjaga ketertiban, organisasi ini memiliki misi untuk mengawal pelestarian budaya Dayak dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Peran tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan pembangunan dan perubahan sosial yang terjadi di berbagai daerah.

Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, BAKORMAD diharapkan mampu memperkuat eksistensinya sebagai organisasi yang berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah sekaligus menjaga warisan budaya dan kearifan lokal masyarakat Kalimantan Tengah. (Yd/Kalped)

Pos terkait