Kaltengpedia – Sukamara – Pengadaan seragam sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026 memunculkan pertanyaan publik setelah pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,57 miliar untuk sejumlah paket pengadaan seragam siswa SD/MI dan SMP/MTs.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang telah dipublikasikan, salah satu paket terbesar adalah pengadaan seragam siswa SMP/MTs dengan pagu anggaran sebesar Rp1.504.800.000. Paket tersebut mencakup seragam biru putih, pramuka, dan batik putih untuk siswa laki-laki maupun perempuan dengan total volume sekitar 3.300 stel.
Pengadaan direncanakan melalui mekanisme e-purchasing dan bersumber dari APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2026.
Nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar perhitungan kebutuhan, jumlah penerima manfaat, standar harga satuan, hingga efisiensi penggunaan anggaran daerah. Sejumlah pihak juga mempertanyakan kewajaran harga pengadaan jika dibandingkan dengan harga pasar untuk jenis seragam yang sama.
Dari penelusuran Kaltengpedia, total anggaran pengadaan seragam sekolah yang tercantum dalam sejumlah paket pengadaan tahun 2026 mencapai lebih dari Rp3,57 miliar. Besarnya nilai tersebut memunculkan dugaan adanya potensi markup anggaran. Namun dugaan itu masih memerlukan penjelasan resmi dari pemerintah daerah serta pembuktian melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang berwenang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara, Evi Andriani, telah dimintai tanggapan oleh wartawan Kaltengpedia pada 24 Juni 2026. Permintaan konfirmasi disampaikan untuk memperoleh penjelasan mengenai rincian anggaran, metode perhitungan kebutuhan, serta mekanisme pengadaan yang digunakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Disdikbud Sukamara.
Ketiadaan penjelasan dari pihak dinas membuat sejumlah pertanyaan publik belum terjawab, terutama terkait komponen pembentuk harga, jumlah penerima bantuan seragam, serta alasan alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
Pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Sukamara juga bukan kali pertama menjadi perbincangan. Dalam beberapa tahun terakhir, program serupa disebut beberapa kali memunculkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaannya. Karena itu, publik menunggu penjelasan resmi dari Disdikbud Sukamara agar tidak muncul spekulasi yang berkepanjangan.
Kaltengpedia tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan atas informasi dalam pemberitaan ini.






















