Kaltengpedia – Palangka Raya – Komitmen mempercepat pemerataan akses digital di Kalimantan Tengah terus diperkuat. Anggota DPR RI Komisi I, Andina Theresia Narang, menegaskan kesiapannya mengawal berbagai kebutuhan infrastruktur telekomunikasi daerah saat melakukan kunjungan kerja reses ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/1/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng tersebut, Andina menerima berbagai masukan terkait kondisi akses internet dan wilayah blank spot yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.
Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan transformasi digital hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengusulkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi melalui aplikasi Signal.
Menurutnya, hingga awal Januari 2026, terdapat 203 titik usulan yang diajukan untuk mendapatkan dukungan pembangunan akses telekomunikasi. Selain itu, sebanyak 376 perangkat Starlink telah didistribusikan ke kantor-kantor desa guna memastikan pelayanan pemerintahan dapat berjalan secara daring.
Menanggapi hal tersebut, Andina menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), provinsi ini memperoleh alokasi 50 titik akses internet pada tahun 2026.
Akses internet tersebut akan ditempatkan di sejumlah kabupaten seperti Kapuas, Murung Raya, Seruyan, Lamandau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Sukamara. Sasaran utamanya adalah sekolah, Koramil, serta kantor pelayanan desa.
Menurut Andina, pemerataan akses internet merupakan kebutuhan penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan akan terus memperjuangkan berbagai aspirasi daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, masyarakat di wilayah terpencil diharapkan dapat menikmati layanan yang setara dengan daerah perkotaan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan transformasi digital yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (Yd/Kalped)






















