Anggaran Desa Kabupaten Seruyan 2024

Kabupaten Seruyan. istimewa

kaltengpedia.com –  Dana desa Kabupaten Seruyan 2024, segini rincian anggaran untuk 97 desa.Kabupaten Seruyan adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kuala Pembuang.

Pada akhir tahun 2023, penduduk kabupaten ini berjumlah 156.005 jiwa, dengan kepadatan 10 jiwa/km2.

Dana Desa Kabupaten Seruyan 2024

Bacaan Lainnya

Tahun 2024, pemerintah pusat kembali menyalurkan anggaran dana desa untuk seluruh provinsi. Dana ini diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Adapun definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi:

1. Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

2. Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

3. Menurut Buku Saku  Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.

Lantas, bagaimana dana desa Kabupaten Seruyan 2024? Simak rincian untuk 97 desanya berikut:

Desa Asam Baru: Rp1.024.961.000
Desa Ayawan: Rp1.023.591.000
Desa Bahaur: Rp781.331.000
Desa Bangkal: Rp963.828.000
Desa Bangun Harja: Rp798.188.000
Desa Banua Usang: Rp1.013.095.000
Desa Batu Agung: Rp1.002.216.000
Desa Batu Menangis: Rp738.153.000
Desa Baung: Rp1.922.409.000

Desa Bukit Buluh: Rp820.483.000
Desa Bumi Jaya: Rp1.023.260.000
Desa Buntut Sapau: Rp723.319.000
Desa Cempaka Baru: Rp1.262.519.000
Desa Derangga: Rp901.576.000
Desa Derawa: Rp613.215.000
Desa Durian Kait: Rp875.532.000
Desa Durian Tunggal: Rp879.275.000
Desa Gantung Pangayuh: Rp866.171.000
Desa Halimaung Jaya: Rp687.885.000
Desa Jahitan: Rp845.790.000

Desa Kalang: Rp782.236.000
Desa Kartika Bhakti: Rp1.106.363.000
Desa Lanpasa: Rp853.149.000
Desa Marandang: Rp1.130.491.000
Desa Mekar Indah: Rp830.103.000
Desa Mojang Baru: Rp871.444.000
Desa Mongoh Juoi: Rp868.041.000
Desa Muara Dua: Rp1.872.362.000
Desa Mugi Panyuhu: Rp765.312.000
Desa Palingkau: Rp674.368.000

Desa Panca Jaya: Rp731.261.000
Desa Pangke: Rp1.386.206.000
Desa Panimba Raya: Rp684.798.000
Desa Panyumpa: Rp724.755.000
Desa Parang Batang: Rp800.378.000
Desa Paren: Rp703.123.000
Desa Paring Raya: Rp958.872.000
Desa Pematang Limau: Rp859.620.000
Desa Pematang Panjang: Rp875.671.000
Desa Pembuang Hulu I: Rp1.014.696.000

Desa Pembuang Hulu II: Rp1.717.571.000
Desa Persil Raya: Rp1.231.164.000
Desa Rangkang Munduk: Rp870.352.000
Desa Rantau Betung: Rp804.747.000
Desa Rantau Panjang: Rp1.252.817.000
Desa Riam Batang: Rp778.211.000
Desa Ringin Agung: Rp716.703.000
Desa Rungau Raya: Rp1.329.049.000
Desa Sahabu: Rp657.864.000
Desa Sandul: Rp975.417.000

Desa Sebabi: Rp686.377.000
Desa Selunuk: Rp1.127.783.000
Desa Sembuluh I: Rp1.321.464.000
Desa Sembuluh II: Rp927.177.000
Desa Sepundu Hantu: Rp897.282.000
Desa Suka Jaya: Rp697.987.000
Desa Suka Maju: Rp713.898.000
Desa Suka Makmur: Rp693.767.000
Desa Suka Mandang: Rp1.048.646.000
Desa Suka Mulya: Rp929.089.000
Desa Sukorejo: Rp1.044.877.000
Desa Sungai Bakau: Rp877.909.000

Desa Sungai Perlu: Rp743.339.000
Desa Sungai Undang: Rp1.154.195.000
Desa Tabiku: Rp752.926.000
Desa Tangga Batu: Rp677.443.000
Desa Tanjung Hanau: Rp784.663.000
Desa Tanjung Hara: Rp831.732.000
Desa Tanjung Paku: Rp837.073.000
Desa Tanjung Paring: Rp965.872.000
Desa Tanjung Rangas: Rp2.096.323.000
Desa Tanjung Rangas II: Rp659.294.000
Desa Tanjung Tukal: Rp1.257.854.000
Desa Telaga Pulang: Rp831.120.000
Desa Teluk Bayur: Rp695.073.000

Desa Terawan: Rp919.701.000
Desa Tumbang Bahan: Rp1.019.515.000
Desa Tumbang Bai: Rp983.565.000
Desa Tumbang Darap: Rp845.038.000
Desa Tumbang Gugup: Rp1.226.498.000
Desa Tumbang Hentas: Rp964.264.000
Desa Tumbang Kalang: Rp863.407.000
Desa Tumbang Kasai: Rp762.272.000
Desa Tumbang Kubang: Rp774.639.000
Desa Tumbang Laku: Rp740.651.000
Desa Tumbang Langkai: Rp1.585.176.000

Desa Tumbang Magin: Rp1.180.108.000
Desa Tumbang Manjul: Rp2.322.193.000
Desa Tumbang Salau: Rp704.462.000
Desa Tumbang Sepan: Rp989.602.000
Desa Tumbang Setawai: Rp854.992.000
Desa Tumbang Setoli: Rp1.357.275.000

Desa Tumbang Suei: Rp1.146.452.000
Desa Tumbang Taberau: Rp875.260.000
Desa Tusuk Belawan: Rp812.817.000
Desa Ulak Batu: Rp661.483.000
Desa Wana Tirta: Rp928.474.000

Itulah rincian dana desa Kabupaten Seruyan untuk tahun 2024, yang dimana ada sejumlah desa mendapatkan anggaran diatas Rp 1 miliar.

Perlu diketahui sumber dan mekanisme penyaluran dana desa ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang  Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

1. Alokasi dasar

2. Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

Mekanisme penyaluran  Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

Pos terkait