Kaltengpedia – Palangka Raya – Kepengurusan Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Kalimantan Tengah periode 2026–2031 menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan hukum adat serta mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Komitmen tersebut mengemuka dalam pelantikan pengurus wilayah dan cabang BAKORMAD yang dihadiri Gubernur Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, gubernur menilai keberadaan BAKORMAD sangat penting sebagai bagian dari kekuatan sosial masyarakat Dayak. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai adat serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan budaya dan hukum adat.
Panglima BAKORMAD Wilayah Kalimantan Tengah juga menegaskan bahwa organisasi akan terus berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) dalam menjalankan berbagai tugas yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat. Fokus utama organisasi mencakup upaya pencegahan konflik sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan melalui pendekatan yang berbasis kearifan lokal.
Pemerintah daerah menyambut baik komitmen tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya menciptakan daerah yang aman, damai, dan harmonis. Kehadiran organisasi adat yang kuat akan membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.
Di tengah berbagai tantangan pembangunan, peran lembaga adat dinilai semakin relevan. Selain menjaga tradisi, organisasi adat juga dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
Melalui kepengurusan baru, BAKORMAD diharapkan mampu menjalankan peran tersebut secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (Yd/Kalped)












