kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat realisasi belanja pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 telah mencapai Rp 2,7 triliun. Data ini bersumber dari aplikasi resmi AMELAMEL milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terakhir direkap pada 5 September 2025 pukul 06.08 WIB.
Sebanyak 86 Satker dengan 106 PPK tercatat mengelola paket pengadaan, mulai tahap perencanaan hingga serah terima. Dari total pagu Rp 5,3 triliun, lebih dari 97% belanja diarahkan untuk produk dalam negeri (PDN), sementara keterlibatan Usaha Mikro Kecil (UMK) tercatat signifikan di tahap kontrak dengan porsi Rp 1,6 triliun (72%).
Meski laporan terlihat transparan, sejumlah catatan penting patut disorot bersama:
-
Serapan vs Realisasi – Dari Rp 5,3 triliun pagu perencanaan, baru Rp 2,7 triliun yang benar-benar terealisasi. Artinya, hampir setengah anggaran masih menggantung di atas kertas.
-
Kontradiksi UMK – Pada tahap kontrak, UMK mendapat porsi besar (72%), namun saat serah terima, kontribusi UMK justru turun drastis menjadi hanya 1%. Apakah ini menandakan sebagian besar UMK hanya formalitas di awal, namun realisasi tetap dikuasai penyedia besar?
-
Swakelola Minim – Dari ribuan paket, porsi swakelola relatif kecil, hanya sekitar Rp 479,6 miliar (perencanaan) hingga Rp 1 miliar di tahap serah terima. Padahal, model swakelola sering dipandang lebih memberdayakan masyarakat secara langsung.
Sistem AMELAMEL LKPP memang menampilkan update otomatis setiap 3 jam dan dipantau setiap hari. Namun, transparansi digital belum tentu menjawab pertanyaan publik: apakah pengadaan ini benar-benar efisien dan tepat sasaran, atau hanya permainan angka yang rapi dalam dashboard?
Dengan nilai transaksi triliunan rupiah, publik berhak mengawasi jalannya pengadaan agar tidak sekadar menjadi “ritual administrasi”. Transparansi bukan hanya soal tampilan data online, tapi juga memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali pada rakyat Kalteng.






















