kaltengpedia.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Tengah telah selesai, dan rakyat kini memiliki harapan besar terhadap para bupati, wali kota, dan gubernur yang telah terpilih. Kampanye yang penuh janji menjadi landasan kemenangan mereka, namun realisasi janji tersebut akan menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan mereka dalam lima tahun ke depan.
Setiap kepala daerah terpilih pasti memiliki visi dan misi yang menjanjikan kemajuan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, sering kali janji-janji tersebut tidak sejalan dengan realisasi di lapangan.
Beberapa isu yang kerap muncul:
- Pembangunan Infrastruktur yang Terhambat: Janji membangun jalan, jembatan, dan fasilitas publik sering terganjal anggaran yang terbatas atau birokrasi yang lambat.
- Masalah Lingkungan: Beberapa daerah di Kalteng, seperti Kotawaringin Timur dan Barito Utara, menghadapi tantangan besar terkait tambang dan deforestasi. Apakah kepala daerah akan memilih keberlanjutan atau investasi tanpa batas?
- Transparansi Anggaran: Kepala daerah dituntut untuk tidak hanya menjalankan program tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan bebas korupsi.
Sebagai pemilih, masyarakat tidak boleh hanya berhenti pada momen mencoblos. Partisipasi aktif dalam mengawasi kinerja kepala daerah sangat penting untuk memastikan mereka benar-benar menjalankan visi dan misi yang telah dijanjikan.
Langkah-langkah pengawasan yang dapat dilakukan:
- Memanfaatkan Media Sosial: Platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok dapat menjadi tempat untuk menyuarakan kritik dan dukungan terhadap kebijakan kepala daerah.
- Membangun Forum Warga: Diskusi dan audiensi dengan pemerintah daerah melalui forum warga dapat menjadi cara untuk menyampaikan aspirasi.
- Menggunakan Hak Lapor: Masyarakat berhak melaporkan jika menemukan penyimpangan atau praktik korupsi kepada lembaga seperti KPK atau Ombudsman.
Media lokal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran penting dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Publikasi laporan tahunan tentang capaian pemerintah daerah dapat menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah.
Tidak semua janji kampanye dapat terwujud dalam waktu lima tahun, terutama jika menyangkut isu besar seperti pengentasan kemiskinan atau pembangunan berkelanjutan. Namun, kepala daerah yang terpilih di Kalteng, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui tindakan nyata.
Lima tahun ke depan adalah waktu yang cukup untuk membuktikan apakah para pemimpin baru ini benar-benar mampu menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi Kalimantan Tengah. Mari kita awasi dan kawal bersama agar demokrasi tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menghasilkan kemajuan nyata.