kaltengpedia.com – Bendahara Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng), Adhie, menanggapi wacana pembentukan organisasi masyarakat (ormas) baru, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, di wilayah Kalteng.
Menurutnya, secara nasional permasalahan antara GRIB dan Pemuda Pancasila telah selesai, sehingga tidak ada lagi konflik antara kedua ormas tersebut. “Kami dari Pemuda Pancasila Kalteng selalu ingin menjaga kedamaian di Bumi Pancasila,” ujarnya melalui aplikasi pesan singkat, Minggu 2/3/25.
Adhie menegaskan bahwa keberadaan ormas baru, termasuk GRIB Jaya dan lainnya, tidak menjadi persoalan selama organisasi tersebut legal dan sah berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, ia menekankan pentingnya ormas-ormas baru untuk dapat bekerja sama dalam menjaga kedamaian, menghormati adat budaya, serta kearifan lokal di Kalimantan Tengah.
“Silakan saja, selama dapat berkontribusi dalam membangun Kalteng, kita harus saling menjaga dan menghormati sebagai sesama ormas dengan tetap menjunjung tinggi falsafah Huma Betang,” tambahnya.
Terkait syarat pembentukan ormas di Kalimantan Tengah, Adhie menyebutkan bahwa aturan yang berlaku tidak berbeda dengan provinsi lain. “Syaratnya sudah diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Ormas. Garis besarnya, harus memiliki akta notaris pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), terdaftar serta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta melaporkan diri ke Kesbangpol,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penolakan terhadap ormas tertentu di daerah. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena rekam jejak organisasi tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai setempat atau dianggap dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.
Oleh karena itu, Adhie menyarankan agar setiap ormas yang ingin hadir di suatu wilayah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat. “Ormas harus menyampaikan visi dan misinya dengan cara yang menghormati budaya dan adat daerah,” pungkasnya.