Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi melepas penyaluran bantuan sosial yang merupakan bagian dari Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), dengan sasaran sekitar 300 ribu kepala keluarga di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Pelepasan bantuan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng sebagai langkah awal distribusi bantuan terintegrasi kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa program bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial, khususnya menjelang bulan Ramadan dan hari besar keagamaan. Ia menekankan bahwa seluruh bantuan harus disalurkan tepat sasaran sesuai data yang telah diverifikasi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta hasil verifikasi lapangan.
“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak sesuai regulasi dan persetujuan DPRD. Tidak boleh salah sasaran,” tegas Agustiar Sabran dalam arahannya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos tersebut.
Program KHBS mencakup bantuan pangan, bantuan uang tunai, serta dukungan terintegrasi pada sektor pendidikan dan kesehatan. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai kurang lebih Rp400 miliar, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan skema distribusi berkala dalam satu tahun. Untuk bantuan pangan direncanakan minimal empat kali penyaluran, sementara bantuan tunai diberikan dua kali sesuai kemampuan keuangan daerah. Distribusi dimulai dari wilayah pedalaman menuju kawasan perkotaan agar seluruh masyarakat dapat terlayani secara merata.
Gubernur juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat selama proses distribusi. Untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima manfaat, Pemprov Kalteng melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan di lapangan. Setiap penerima akan menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera yang terintegrasi untuk mempermudah pendataan, pengawasan, dan menjamin transparansi penyaluran.
Agustiar Sabran turut mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah untuk bersinergi menyukseskan program ini. Menurutnya, kolaborasi lintas daerah sangat penting agar distribusi bantuan berjalan cepat, tepat, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui pelepasan bansos KHBS ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, dengan memastikan seluruh masyarakat dari pedalaman hingga perkotaan mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial yang terstruktur dan berkelanjutan.






















