Huma Betang Raksasa Rp130 Miliar Dibangun, Keterbukaan Proyek Jadi Pertanyaan

Dok. Istimewa

kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp130 miliar melalui APBD untuk pembangunan Huma Betang raksasa di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Kalteng.

Proyek yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran tersebut dirancang bukan sekadar menjadi bangunan adat, tetapi juga sebagai simbol persatuan masyarakat Dayak, pusat pelestarian budaya, destinasi wisata, serta ruang penyelenggaraan kegiatan berskala nasional hingga internasional.

Huma Betang tersebut akan dibangun di atas lahan sekitar lima hektare. Bangunan utama dirancang memiliki luas sekitar 4.000 meter persegi dengan kapasitas hingga 8.000 orang.

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp36 miliar. Sementara kebutuhan anggaran berikutnya direncanakan dialokasikan melalui APBD 2027 hingga keseluruhan pembangunan mencapai nilai sekitar Rp130 miliar.

Gagasan pembangunan Huma Betang tersebut terbilang besar. Pemerintah ingin menjadikannya sebagai salah satu ikon budaya sekaligus representasi identitas Kalimantan Tengah di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus globalisasi.

Namun, di balik besarnya konsep dan nilai anggaran yang disiapkan, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana masyarakat dapat memperoleh akses informasi dan memantau proses pembangunan tersebut.

Pertanyaan itu muncul setelah tim media mendatangi langsung lokasi pembangunan pada Sabtu, 8 Agustus 2026.  untuk melihat kondisi serta perkembangan pekerjaan. Saat hendak melakukan peliputan, tim mendapat pembatasan dari petugas proyek untuk memasuki dan mengambil dokumentasi di area pembangunan.

Pembatasan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai aspek keterbukaan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik.

Nilai pembangunan yang mencapai sekitar Rp130 miliar tentu bukan angka kecil. Anggaran tersebut bersumber dari APBD, yang pada prinsipnya merupakan uang publik. Karena itu, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana proyek tersebut direncanakan dan dilaksanakan.

Publik juga berkepentingan memperoleh informasi mengenai tahapan pembangunan, progres pekerjaan, pelaksana proyek, nilai kontrak, sumber pembiayaan, target penyelesaian, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.

Terlebih, Huma Betang bukan hanya proyek pembangunan fisik. Bangunan tersebut nantinya diproyeksikan menjadi ruang publik sekaligus simbol kebersamaan masyarakat Kalimantan Tengah.

Karena itu, semakin besar nilai anggaran dan semakin strategis fungsi sebuah proyek publik, semakin penting pula keterbukaan informasi mengenai proses pembangunannya.

Pembatasan terhadap peliputan di lokasi proyek tentu tidak serta-merta membuktikan adanya persoalan dalam pelaksanaan pembangunan. Namun, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah dan pihak pelaksana untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme akses informasi dan dokumentasi di area proyek.

Transparansi bukan hanya soal membuka dokumen anggaran. Publik juga membutuhkan informasi yang mudah diakses mengenai perkembangan pekerjaan agar masyarakat dapat mengetahui apakah pembangunan berjalan sesuai target dan perencanaan.

Pada akhirnya, Huma Betang yang digagas sebagai simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah idealnya juga dibangun dengan semangat keterbukaan.

Sebab, ketika sebuah proyek dibiayai dengan uang rakyat dan nantinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, maka proses pembangunannya juga memiliki kepentingan publik yang patut diketahui dan diawasi bersama.

 

Pos terkait