Ini dia APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 Capai Rp5,11 Triliun

Kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp5.118,15 miliar. Data ini bersumber dari APBD murni/perubahan serta realisasi anggaran hingga Februari 2026, per 2 Februari 2026.

Berdasarkan data tersebut, hingga awal Februari 2026 realisasi pendapatan maupun belanja daerah masih tercatat 0 persen, seiring dengan masih berlangsungnya tahapan awal pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

Struktur pendapatan daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 masih didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp2.795,34 miliar. PAD tersebut terutama bersumber dari pajak daerah sebesar Rp2.340,11 miliar, disusul lain-lain PAD yang sah Rp398,99 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp41,99 miliar, serta retribusi daerah sebesar Rp14,24 miliar.

Selain PAD, Transfer Pemerintah Pusat (TKDD) tercatat sebesar Rp2.321,53 miliar, yang menjadi komponen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Tengah. Sementara itu, pendapatan lainnya tercatat relatif kecil, yakni Rp1,29 miliar yang berasal dari pendapatan hibah.

Di sisi belanja, total Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.452,02 miliar. Alokasi belanja terbesar berada pada Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1.826,38 miliar, diikuti Belanja Pegawai Rp1.767,81 miliar, serta Belanja Modal sebesar Rp525,02 miliar.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mengalokasikan Belanja Lainnya sebesar Rp1.332,82 miliar, yang mencakup belanja bagi hasil Rp636,52 miliar, bantuan keuangan Rp70,79 miliar, subsidi Rp54,95 miliar, hibah Rp385,54 miliar, bantuan sosial Rp115,01 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp70,00 miliar.

Untuk komponen pembiayaan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp333,86 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya.

Pos terkait