kaltengpedia.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit laptop saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BPBD tahun 2022–2024.
“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit laptop. Barang bukti ini akan kami telaah lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang tengah kami tangani,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, di Pulang Pisau, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di kantor BPBD. Kali ini, rumah dinas Kalaksa menjadi sasaran penyidik untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan anggaran.
Jumlah pasti dokumen yang diamankan masih dalam proses pendataan. Namun menurut Agustinus, jumlahnya cukup banyak dan akan diperiksa satu per satu untuk menelusuri relevansinya terhadap kasus yang diselidiki.
“Kami belum bisa memastikan jumlah pastinya karena masih dalam proses pendataan. Namun yang jelas, cukup banyak dokumen yang diamankan dari rumah dinas tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pencocokan terhadap dokumen-dokumen tersebut, termasuk menganalisis data yang terdapat dalam perangkat elektronik yang turut disita.
“Setelah ini, kami akan kroscek dokumen mana saja yang relevan dengan penyidikan. Semua data akan ditelusuri secara mendalam untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan,” jelas Agustinus.
Hingga saat ini, belum ada penetapan atau penahanan terhadap pihak manapun. Agustinus menyampaikan bahwa penyidik masih dalam tahap pengumpulan bukti untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab.
“Tersangka belum kami tetapkan karena penyelidikan masih berlangsung. Kami masih mendalami seluruh bukti untuk memastikan pihak yang paling bertanggung jawab,” pungkasnya.






















