Kaltengpedia – Lamandau – Terungkapnya arisan bodong di Kabupaten Lamandau sejak Januari-Februari 2026 lalu, diproses hukum di kepolisian setempat. Bandarnya sudah ditetapkan tersangka pada (14/4/2026), dengan kerugian materiil pesertanya mencapai Rp 2,1 Miliar. Kini para korban pun menuntut uang mereka bisa kembali dan pelaku dihukum. Polisi pun sudah mengamankan sejumlah aset-aset tersangka.
Berdasarkan data kepolisian, total kerugian mencapai Rp2.105.500.000 dengan jumlah korban terdata 46 orang. Dari jumlah tersebut, 17 orang telah resmi melapor untuk proses hukum. Nilai kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp310 juta per orang.
Sebelum kasus ini mencuat, para korban mengaku sudah lelah menagih sang bandar arisan inisial IR, yang kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Lamandau. Upaya mediasi pun sudah beberapa kali dilakukan.
Salah satu korban, inisial ST mengaku kenal dekat dengan IR. “Kenal dekat, karena rumah tersangka dengan aku memang selangkah aja. Ibarat makan tu sepiring aja. Orangtuanya pun, aku panggilnya nenek kakek,” ucap warga Desa Kujan Kecamatan Bulik ini, saat menceritakan kepada Radar Sampit.
Menurutnya IR sudah sejak lama menjadi admin arisan. Tapi lanjut ST, dulu tidak penah jual beli arisan, murni hanya mencari anggota untuk ikut arisan saja. Dan cukup sering memposting arisan, sehingga banyak orang tahu jika ia memang punya kelompok arisan.
” Terus, sudah lama dia tidak lagi posting arisan. Dia berbisnis jualan jajanan makanan di Nanga Bulik. Tapi tahun lalu , bulan 9 kalau tidak salah, awal mula dia menawarkan arisan itu ke saya. Beli Rp20juta dijanjikan dapat Rp50juta,” beber ST.
ST mengungkapkan, awalnya ia menanyakan siapa admin arisan tersebut. Tersangka menjawab bahwa itu adalah arisan keluarga, dan dia adminnya, jadi anggota arisan ini hanya keluarga aja. Tersangka ketika itu beralasan keluarganya mau jual, karena lagi perlu uang.
“Aku ngga ada curiga, karena di dunia arisan itu memang ada sistem jual beli arisan. Toh aku pikir, nunggu cairnya juga lama, wajar keuntungan segitu. Dan yang buat yakin, dia mengirim testimoni orang yang sudah dia cairkan arisannya. Dan orang tersebut yang memang aku kenal,” urai ST.
Wanita ini pun mengaku pernah cair 2 kali setelah membeli arisan kepada tersangka. Karena itulah, tingkat kepercayaan korban semakin meningkat. Selanjutnya tersangka kembali menawarkan arisan yang dijual. Namun lanjut ST, 2- 3 hari sebelum tanggal pencairan, tersangka sudah menawarkan arisan lagi, sehingga langsung dipotong dari uang pencairan itu, begitu terus berulang kali, yang terakhir dijanjikan cairnya di tahun 2026 semua , di atas bulan Februari .






















