Pemko Palangka Raya Bahas Pembentukan Pos Terpadu Anti Narkoba di Puntun

Dok - ISTIMEWA

Kaltengpedia – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri rapat pembahasan rencana pembentukan pos terpadu di kawasan Puntun, Palangka Raya, Senin.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palangka Raya tersebut turut dihadiri Kepala BNN Kota Palangka Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kaban Kesbangpol, Kasat Pol PP, unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zaini mengatakan rapat itu merupakan salah satu upaya membangun kolaborasi dan sinergi dalam pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya.

“Rapat ini salah satu upaya membangun kolaborasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Palangka Raya,” kata Zaini.

Ia menegaskan, pembentukan pos terpadu menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam membersihkan wilayah Kota Palangka Raya dari peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

“Kita ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba. Kita berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarganya dari ancaman narkoba,” ucapnya.

Zaini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba secara bersama-sama.

“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan semua pihak, baik aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pos terpadu nantinya akan melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, TNI, bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba serta tokoh masyarakat setempat.

Melalui pembentukan pos terpadu tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pos terkait