Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tengah mengkaji penataan struktur organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa jumlah OPD yang saat ini mencapai sekitar 32 unit dinilai masih dapat dievaluasi untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan efektivitas pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, melalui penataan organisasi yang lebih ramping dan terukur, pemerintah berpeluang mengoptimalkan penggunaan anggaran sehingga dapat dialihkan untuk mendukung program-program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami memiliki sekitar 32 OPD. Secara ideal mungkin dapat disesuaikan menjadi sekitar 21 OPD, sehingga ada efisiensi anggaran yang nantinya bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan lainnya,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa rencana tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan kajian komprehensif dengan mempertimbangkan aspek regulasi, efektivitas pelayanan publik, serta kinerja organisasi agar kebijakan yang diambil memberikan manfaat optimal.
Langkah penataan kelembagaan tersebut sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah pusat maupun daerah. Namun demikian, Agustiar menekankan bahwa efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan komitmen terhadap pembangunan.
Sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Sebagai implementasi kebijakan efisiensi, Pemprov Kalteng telah melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, penggunaan alat tulis kantor, hingga pelaksanaan rapat di hotel.
Menurut Agustiar, penghematan tersebut dilakukan agar ruang fiskal pemerintah dapat lebih difokuskan pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, baik di wilayah perkotaan maupun kawasan pedalaman.
Di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis serta kebijakan efisiensi anggaran nasional, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp5,4 triliun.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan fiskal, Pemprov Kalteng memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas layanan kepada masyarakat sembari terus meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan anggaran daerah benar-benar hadir menjawab harapan rakyat. Karena itu, meskipun dalam situasi efisiensi, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegas Agustiar.






















