BPB-PK Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, TRC Dibekali Manajemen Pengungsi yang Humanis dan Terintegrasi

Dok : MMC Kalteng

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Tahun 2026 yang berfokus pada manajemen pengungsi.

Kegiatan yang berlangsung pada 11–12 Juni 2026 di Aula Kantor BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib. Bimtek ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penanggulangan bencana agar mampu memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi saat terjadi kondisi darurat.

Dalam sambutannya, Ahmad Toyib menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Multisektor berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/167/2024. Kehadiran tim tersebut bertujuan mempercepat pelayanan dan penanganan terpadu dalam situasi kebencanaan yang membutuhkan respons segera.

Menurutnya, pengelolaan pengungsian merupakan salah satu aspek paling penting dalam fase tanggap darurat karena menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh layanan pengungsian berjalan secara efektif dan manusiawi.

Bimtek ini juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Selain penyediaan tempat pengungsian dan distribusi logistik, peserta dibekali pemahaman mengenai pendataan pengungsi, sanitasi, ketersediaan air bersih, perlindungan sosial, serta pengelolaan layanan kemanusiaan yang berorientasi pada martabat dan hak-hak masyarakat terdampak.

Untuk memperkuat kapasitas peserta, BPB-PK Kalteng menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda Riky Budi Wibowo dan Iwan Hasanudin. Keduanya memberikan materi mengenai tata kelola penanganan darurat kemanusiaan dan strategi pengelolaan pengungsi yang sesuai standar nasional kebencanaan.

Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai instansi lintas sektor, termasuk perangkat daerah, unsur kemanusiaan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh anggota TRC Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah semakin siap menghadapi berbagai situasi darurat, memperkuat sinergi antarinstansi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak bencana di Bumi Tambun Bungai. (Yd/Kalped)

Pos terkait