kaltengpedia.com – Persoalan realisasi plasma sawit 20 persen antara masyarakat dari sejumlah desa dengan pihak PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) hingga kini belum menemukan titik temu.
Hingga Senin, (7/9/2026), persoalan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Kondisi ini mendorong warga menyiapkan aksi damai dalam jumlah besar untuk menyampaikan tuntutan terkait realisasi plasma sawit 20 persen.
Sedikitnya 3.410 warga dari 10 desa yang berada di wilayah Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disebut siap turun ke lapangan dalam aksi tersebut.
Di tengah situasi tersebut, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. hadir dan memastikan kepolisian akan mengamankan serta mengawal jalannya aksi agar berlangsung tertib, aman, dan damai.
Sejumlah personel Polres Seruyan akan ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Penempatan personel tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan sekaligus memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
“Aksi damai ini tentunya dengan pihak-pihak yang mempunyai tujuan permohonan plasma. Kemudian untuk keamanan, kami dari Polres Seruyan akan mempersiapkan dan memploting personel kami di sana untuk menjaga dan mengawal kegiatannya sampai dengan selesai,” ujar Beddy.
Kapolres Seruyan juga menyampaikan pesan agar persoalan tersebut segera diselesaikan apabila tuntutan masyarakat memang memiliki dasar hak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sampaikan, segera selesaikan masalah ini. Kalau memang itu hak masyarakat, berikan haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Beddy, penyelesaian persoalan plasma menjadi hal penting agar permasalahan antara masyarakat dan pihak perusahaan tidak berlarut-larut. Kepolisian dalam hal ini akan menjalankan fungsi pengamanan sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasinya secara damai.
Dengan jumlah massa yang mencapai ribuan orang, pengamanan menjadi perhatian utama agar aksi berjalan kondusif dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Masyarakat dari 10 desa tersebut diharapkan dapat menyampaikan tuntutan secara tertib, sementara pihak terkait diharapkan segera mencari solusi atas persoalan realisasi plasma sawit 20 persen sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
persoalan realisasi plasma tersebut masih menjadi tuntutan masyarakat yang diharapkan segera mendapatkan kepastian penyelesaian dari pihak-pihak terkait.





















