kaltengpedia.com – Ketika Kalimantan Tengah masih berjibaku menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aktivitas perjudian jenis bola gulir di kawasan Simpang Kenawan, Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, justru disebut kembali beroperasi.
Ironisnya, aktivitas tersebut diduga kembali berlangsung tidak lama setelah lokasi sebelumnya didatangi dan diperiksa aparat kepolisian.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa aktivitas yang sebelumnya didatangi dan diperiksa aparat kembali muncul? Apakah penindakan hanya berhenti pada pemeriksaan di lapangan, sementara aktivitas perjudian kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi?
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, Kapolsek Permata Kecubung bersama Kepala Desa Kenawan dan sejumlah pemuka adat sebelumnya melakukan penyisiran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian.
Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, koresponden media, serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), aktivitas tersebut diduga kembali berlangsung. Bahkan, lapak perjudian disebut hanya bergeser dari titik sebelumnya.
Salah seorang bandar yang disebut berinisial YN juga diduga kembali membuka aktivitas perjudian tersebut.
Situasi semakin serius setelah muncul informasi mengenai dugaan pemberian uang “atensi” kepada pihak tertentu agar aktivitas perjudian dapat tetap berlangsung.
Informasi mengenai dugaan pemberian uang tersebut disebut berasal dari pengakuan salah seorang pekerja di sekitar lokasi. Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih membutuhkan pembuktian serta pemeriksaan dari aparat penegak hukum.
Selain dugaan tersebut, YN juga disebut-sebut mengklaim telah berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Sukamara. Klaim tersebut hingga kini belum terverifikasi secara independen.
Karena itu, muncul desakan agar persoalan tersebut tidak berhenti sebatas pemeriksaan di lapangan. Dugaan adanya setoran, pembiaran, maupun klaim koordinasi dengan aparat perlu diuji secara terbuka agar tidak berkembang menjadi rumor di tengah masyarakat.
Laporan mengenai dugaan kembali beroperasinya perjudian tersebut telah disampaikan kepada jajaran Polres Sukamara.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Endraha melalui Kasat Reskrim AKP Riyan Eka Setiawan merespons laporan tersebut dengan mengajak awak media bersama-sama melihat kondisi di lapangan.
“Sama-sama kita ke lokasi Pak, biar jelas dan tidak berpersepsi,” ujar AKP Riyan melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/9/2026) sore.
Namun, ajakan pemeriksaan bersama tersebut justru memunculkan kekhawatiran dari sejumlah tokoh masyarakat dan LSM.
Mereka menilai pemeriksaan dengan kedatangan aparat bersama pihak yang melaporkan berpotensi membuat informasi mengenai waktu pemeriksaan diketahui lebih dahulu oleh pengelola perjudian.
Jika aktivitas dihentikan sebelum petugas tiba, lokasi berpotensi terlihat kosong sehingga aparat tidak menemukan adanya kegiatan perjudian saat pemeriksaan berlangsung.
Pertanyaannya kemudian semakin tajam: bagaimana memastikan penindakan benar-benar efektif apabila kedatangan aparat berpotensi diketahui lebih dahulu?
Sejumlah masyarakat dan gabungan LSM pun mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prosedur, pembiaran, maupun kemungkinan keterlibatan oknum dalam persoalan tersebut.
Desakan itu muncul karena aktivitas perjudian disebut telah berulang kali terjadi di kawasan tersebut.
Masyarakat meminta aparat tidak hanya datang, memeriksa, kemudian meninggalkan lokasi. Jika aktivitas tersebut terbukti melanggar hukum, mereka meminta agar perjudian benar-benar dihentikan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena mencuat ketika pemerintah dan aparat di berbagai wilayah Kalimantan Tengah tengah menghadapi tekanan besar akibat karhutla.
Di tengah kondisi tersebut, sumber daya aparat dinilai semestinya diarahkan untuk memastikan keamanan masyarakat sekaligus menjaga efektivitas penegakan hukum.
Karena itu, apabila aktivitas perjudian ilegal benar kembali berjalan setelah sebelumnya didatangi aparat, persoalannya bukan lagi sekadar keberadaan sebuah lapak perjudian.
Hal itu menyentuh persoalan efektivitas penegakan hukum sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Jika dugaan pemberian uang “atensi” dan pembiaran tersebut tidak benar, pemeriksaan secara terbuka diperlukan untuk memberikan kepastian sekaligus menjaga nama baik institusi.
Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya oknum yang terlibat, masyarakat menuntut agar tindakan tegas dilakukan tanpa pandang bulu.
Jangan sampai hukum hanya terlihat ketika aparat datang, kemudian kembali menghilang ketika aktivitas ilegal diduga beroperasi lagi.
Hingga berita ini disusun, dugaan setoran uang, pembiaran, maupun keterlibatan oknum aparat belum terbukti secara hukum dan masih menunggu pemeriksaan serta klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Namun, satu pertanyaan kini mengemuka di tengah masyarakat:
Di tengah Kalteng berjibaku menghadapi karhutla, mengapa perjudian bola gulir masih bisa kembali beroperasi setelah sebelumnya didatangi aparat?
Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban terang dari pihak berwenang.
Tim redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap informasi tambahan yang disertai data dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan akan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.





















