Karhutla Kalteng Belum Reda, 712 Titik Kebakaran Ditangani hingga September 2026

Dok : Istimewa

kaltengpedia.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah belum sepenuhnya mereda. Di tengah status tanggap darurat, tim gabungan masih melakukan pemadaman di sejumlah wilayah, termasuk Kota Palangka Raya.

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Posko Karhutla kembali melakukan pemadaman di 10 lokasi. Operasi tersebut dilakukan karena titik api masih muncul di beberapa kawasan.

Sepuluh lokasi pemadaman tersebar di sejumlah kelurahan. Lokasinya meliputi Jalan Adonis Samad, Jalan RTA Milono Km 6,5, Jalan Simpei Karuhei III, Jalan Hiu Puti 34, dan Jalan Yusuf Arimatea.

Bacaan Lainnya

Pemadaman juga dilakukan di Jalan Kr. Muhtar, Kelurahan Bukit Tunggal; Jalan Karanggan XXI, Kelurahan Tanjung Pinang; Jalan Kalibata, Kelurahan Menteng; Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Sabaru; serta Jalan Dunis Tuwan, Kelurahan Petuk Katimpun.

Jika dihitung sejak awal 2026, Posko Dinas Kehutanan Kalteng telah menangani 712 titik karhutla. Total luas lahan yang terbakar mencapai 274,8 hektare.

Angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla Kalteng masih membutuhkan kesiapsiagaan tinggi. Pemadaman tidak hanya bertujuan menghentikan api, tetapi juga mencegah kebakaran meluas ke kawasan lain.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining mengatakan dampak kebakaran juga menyentuh ekosistem dan satwa liar. Selama penanganan karhutla 2026, petugas telah melakukan operasi penyelamatan satwa sebanyak 22 kali.

“Posko Dinas Kehutanan juga mencatat adanya kegiatan penyelamatan satwa liar atau animal rescue sebanyak 22 kali serta 42 kali pemadaman lingkungan sepanjang kegiatan penanganan karhutla tahun 2026,” kata Agustan Saining, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Agustan, kegiatan penyelamatan satwa menjadi bagian dari penanganan dampak kebakaran. Satwa liar dapat kehilangan habitat ketika kawasan hutan dan lahan terbakar.

Selain animal rescue, petugas juga tercatat melakukan 42 kali pemadaman lingkungan sepanjang kegiatan penanganan karhutla tahun ini.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan luas lahan yang terbakar. Kebakaran juga berpotensi mengganggu habitat dan mengancam keberlangsungan satwa liar di kawasan terdampak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan kesiapsiagaan menghadapi karhutla tetap diperkuat. Status tanggap darurat karhutla berlaku sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

“Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan kesiapsiagaan penanganan karhutla masih terus diperkuat. Status tanggap darurat karhutla Provinsi Kalteng berlaku sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026,” ujar Agustan.

Selama masa tanggap darurat, seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kemampuan deteksi dini. Pergerakan cepat juga diperlukan ketika muncul titik api agar kebakaran dapat segera dikendalikan.

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya sumber api baru.

Satu titik api yang tidak segera ditangani dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas. Kondisi itu berpotensi memperburuk kabut asap dan meningkatkan tekanan terhadap lingkungan serta satwa liar.

Karena itu, penanganan Karhutla Kalteng membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, petugas lapangan, masyarakat, dan seluruh unsur terkait diharapkan terus memperkuat pencegahan serta penanganan kebakaran.

Pemprov Kalteng berharap sinergi tersebut dapat menekan kemunculan titik api. Dengan langkah cepat dan pencegahan yang konsisten, dampak kabut asap serta kerusakan lingkungan akibat karhutla dapat diminimalkan.

Pos terkait