Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah hingga 24 Juli 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Transfer ke Daerah (SIMTRADA), mayoritas pemerintah daerah telah merealisasikan lebih dari separuh alokasi dana yang diterima sepanjang tahun anggaran 2026.
Kabupaten Pulang Pisau menjadi daerah dengan persentase serapan TKDD tertinggi di Kalimantan Tengah. Dari total alokasi sebesar Rp638,46 miliar, realisasi telah mencapai Rp361,35 miliar atau 56,60 persen. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kotawaringin Barat dengan realisasi 56,43 persen, disusul Kabupaten Sukamara sebesar 56,35 persen dan Kabupaten Katingan sebesar 55,70 persen.
Sementara itu, berdasarkan nilai nominal anggaran, Kabupaten Kapuas menerima alokasi TKDD terbesar pada tahun 2026 sebesar Rp1,564 triliun, diikuti Kabupaten Barito Utara sebesar Rp1,538 triliun, Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar Rp1,304 triliun, serta Kabupaten Murung Raya sebesar Rp1,287 triliun. Dari sisi realisasi nominal, Kabupaten Barito Utara mencatat penyaluran tertinggi dengan nilai Rp844,51 miliar, disusul Kabupaten Kapuas sebesar Rp807,63 miliar dan Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar Rp715,25 miliar.
Data juga menunjukkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dalam struktur TKDD di hampir seluruh kabupaten dan kota. Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh alokasi DAU terbesar senilai Rp897,32 miliar, sedangkan Kabupaten Kapuas menerima Dana Desa terbesar mencapai Rp67,66 miliar. Untuk DAK Nonfisik, Kabupaten Kapuas kembali menjadi daerah dengan alokasi tertinggi sebesar Rp374,38 miliar.
Di Kota Palangka Raya, total alokasi TKDD tahun 2026 mencapai Rp764,12 miliar dengan realisasi Rp401,30 miliar atau sebesar 52,52 persen. Komponen DAU tercatat sebesar Rp545,04 miliar dengan realisasi 55,63 persen, sedangkan DAK Nonfisik mencapai Rp141,48 miliar dengan realisasi 51,17 persen. Kota Palangka Raya tidak memperoleh alokasi Dana Desa karena berstatus sebagai pemerintah kota.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyaluran TKDD di Kalimantan Tengah terus berjalan sesuai tahapan pelaksanaan anggaran. Optimalisasi realisasi dana transfer diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.





















