kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan total anggaran Rp80,49 miliar. Namun, ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kalteng harus gigit jari lantaran tidak masuk dalam skema penerima THR ini.
THR yang diberikan kepada ASN terdiri dari gaji ke-14 dan tambahan tunjangan berdasarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, Syafiri, menyebutkan bahwa gaji ke-14 dialokasikan sebesar Rp54 miliar lebih, sedangkan TPP mencapai Rp26 miliar.
“Total anggaran untuk THR ASN Pemprov Kalteng sebesar Rp80,495 miliar sudah disalurkan kepada seluruh ASN yang berhak menerimanya,” ujar Syafiri pada Kamis (27/3).
Namun, ketidakberdayaan pegawai honorer dalam menerima THR ini memicu banyak keluhan di media sosial seperti Facebook, TikTok, dan Instagram. Banyak yang mempertanyakan alasan pemerintah tidak memberikan insentif serupa kepada tenaga honorer yang selama ini juga berkontribusi dalam pelayanan publik.
Keluhan Honorer Membludak di Media Sosial
Di berbagai platform media sosial, pegawai honorer mengungkapkan kekecewaan mereka. Salah satu komentar yang viral berbunyi, “Kami kerja sama capeknya, sama bebannya, tapi tidak dapat THR. Di mana keadilan untuk honorer?”
Banyak netizen yang juga mempertanyakan kebijakan ini dan meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kesejahteraan tenaga honorer. Sebagian menyebutkan bahwa tanpa mereka, banyak pekerjaan di instansi pemerintah yang akan terbengkalai.
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Kebijakan?
Ketiadaan THR bagi pegawai honorer menjadi pertanyaan besar. Apakah ada solusi atau kebijakan lain yang bisa mengakomodasi mereka? Apakah insentif tambahan bisa diberikan kepada honorer untuk menjaga kesejahteraan mereka?
Ke depan, diharapkan ada langkah konkret dari Pemprov Kalteng untuk memperhatikan nasib tenaga honorer, yang meskipun tidak berstatus ASN, tetap menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan.