UMKM Pangkalan Bun Keluhkan Nasibnya, Bupati Hj. Nurhidayah Diminta Turun Tangan, mana janji kampanye kemarin ?

kaltengpedia.com – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mengeluhkan kebijakan pemindahan lokasi Car Free Day (CFD) yang dinilai menyulitkan mereka dalam berjualan. Keluhan tersebut disampaikan usai pelaksanaan CFD yang digelar pada Minggu pagi, 15 Juni 2025.

Salah satu pedagang UMKM, Ramdan, menyebut lokasi CFD yang baru tidak lagi mendukung aktivitas ekonomi pelaku usaha kecil. Ia mengatakan, sebelumnya CFD digelar di sepanjang Jalan H. M. Rafi’i, mulai dari Taman Kota Manis Bundaran Pancasila hingga depan Kantor Dinas Perhubungan Kobar. Namun kini, lokasi tersebut telah dipindahkan ke kawasan yang menurutnya tidak strategis.

“Sekarang ini bukan lagi CFD, dan sangat tidak masuk akal menurut saya. Padahal dulu Ibu Bupati saat kampanye berjanji akan membuka peluang UMKM lebih luas di Pangkalan Bun. Tapi kalau seperti ini, kami justru merasa dipersempit untuk berdagang,” ujar Ramdan kepada Kaltengpedia.

Bacaan Lainnya

Ramdan juga menegaskan bahwa para pedagang UMKM tidak mengotori kawasan CFD dan selalu menjaga ketertiban saat berdagang. Ia berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, dapat mendengar aspirasi dan keluhan para pelaku usaha kecil yang turut menopang perekonomian daerah.

“Sumber perekonomian itu juga dari kami para pedagang. Kami tidak mengotori jalan, tapi justru merasa seperti ditindas. Semoga ke depan Bupati bisa mendengar keluh kesah kami ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kaltengpedia masih berupaya mengonfirmasi pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi & UMKM terkait alasan pemindahan lokasi CFD dan kebijakan pengaturan lapak UMKM di Pangkalan Bun.

Pos terkait