Viral di Kalteng: Kades di Katingan Dituding Serang Warga, Fakta terbaru Justru iya Jadi Korban

kaltengpedia.com – Viral di media sosial bahwa Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, berinisial P, diduga melakukan penyerangan terhadap warganya dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan tiga warga terluka. Namun, informasi tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya, Restu Mini, S.H.

Menurut Restu, fakta yang sebenarnya tidak seperti yang diberitakan. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal ketika kliennya sedang memberikan arahan sebagai Kepala Desa dari atas panggung dalam acara 40 hari salah satu warga di Desa Tumbang Jala.

“Dalam arahan tersebut, klien kami hanya mengimbau Linmas untuk tetap siaga dan menjaga keamanan acara. Namun di akhir imbauan, klien kami sempat menyinggung oknum Komandan Linmas berinisial E. Rupanya, E tidak terima lalu naik ke atas panggung dan menantang klien kami. Terjadilah adu mulut,” jelas Restu.

Menurut keterangan kliennya, usai percekcokan di atas panggung, keduanya turun dan pulang masing-masing ke rumah. Tidak lama kemudian mereka kembali ke lokasi acara, masing-masing membawa mandau. Warga kemudian menahan P yang membawa mandau hingga ia terjatuh. Pada saat itu, E diduga langsung menerkam dan menggigit pelipis P hingga terluka parah. Kejadian itu pun disaksikan oleh sejumlah warga yang juga mencoba melerai.

“Justru klien kami yang dalam kondisi jatuh, diserang dan digigit oleh E. Saat itu klien kami memegang mandau, namun tidak menyerang siapa pun. Luka pada E terjadi karena terkena ujung mandau yang tidak sengaja tergores saat E menyerang,” ujar Restu.

Ia juga menambahkan bahwa luka yang diderita E tidak disengaja, melainkan akibat kontak fisik yang terjadi saat E berusaha menyerang P.

“Klien kami tidak tahu-menahu soal warga lain yang dikabarkan ikut terluka. Dalam keterangannya, klien kami tidak pernah menyerang siapa pun selain E yang menyerangnya lebih dulu,” lanjutnya.

Sementara itu, seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ia melihat langsung E menggigit pelipis P saat keduanya bergumul. Ia juga mengaku berusaha melerai perkelahian tersebut.

“Pada saat itu saya menarik E yang sedang berada di atas P dan menggigit pelipisnya,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua pihak saling melapor ke Polsek Kecamatan Senaman Mantikei. Kuasa hukum Kades berharap laporan dari kliennya bisa segera ditindaklanjuti dan meminta agar kedua belah pihak ditahan sementara guna menunggu proses hukum atau solusi damai.

Di sisi lain, pengurus DPW TBBR Kalteng dan DPD TBBR Katingan juga menyoroti pemberitaan yang dinilai tidak berimbang. Melalui Humas DPD TBBR Katingan, Efendy S.Pd., pihaknya menyayangkan isi berita yang hanya memuat informasi dari satu pihak.

“Oknum YRH menyebarkan informasi yang tidak berimbang. Bahkan, ia tidak berada di lokasi kejadian dan tidak tahu fakta yang sebenarnya. Berita itu hanya berdasarkan keterangan sepihak,” tegas Efendy.

Pihaknya menduga motif di balik pemberitaan tidak berimbang ini bisa berkaitan dengan persaingan politik atau usaha di desa, mengingat P merupakan kepala desa aktif.

Efendy berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak kepolisian bisa menjadi penengah yang adil dalam mediasi.

“Bagaimanapun juga, kedua pihak ini berasal dari kampung yang sama dan masih memiliki hubungan kekeluargaan,” tutup Efendy.

Pos terkait