Kaltengpedia – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan investasi, penguatan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya perjanjian kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi di tengah tantangan pembangunan dan dinamika perekonomian yang terus berkembang.
Fairid menegaskan bahwa Kota Palangka Raya memiliki potensi besar untuk terus tumbuh sebagai pusat perdagangan, jasa, serta pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Tengah. Karena itu, kerja sama yang terjalin melalui kesepakatan tersebut dinilai penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang baik, pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin kuat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fairid.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur Utama PT Bank Kalteng, pimpinan perbankan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para pelaku usaha, serta tamu undangan lainnya. (Yd/Kalped)















