Breaking News : Warga Sukamara Dibuat Kaget, Mobil Kabur dari Razia Ternyata Bawa Narkoba 1Kg, Milik Siapa ?

Dok : Antara

kaltengpedia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil meringkus seorang pria berinisial J, warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram beserta pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, mengungkapkan penangkapan bermula saat petugas menggelar razia gabungan bersama Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Lamandau di jalur Trans Kalimantan, Selasa (7/4/2026) siang.

“Pelaku kami amankan saat pelaksanaan razia. Petugas mencurigai satu unit mobil yang berusaha menerobos, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu.

Bacaan Lainnya

Upaya pelarian pelaku akhirnya terhenti di areal perkebunan PT SKM, Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram yang disembunyikan di dalam mobil pelaku.

“Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah pil ekstasi,” tambah Slamet.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, merinci barang bukti yang diamankan, yakni sabu seberat sekitar 1.013 gram, 18 butir pil ekstasi, alat hisap, tas ransel, uang tunai, telepon genggam, serta satu unit mobil yang digunakan pelaku.

“Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung diamankan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Kalimantan Tengah guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal peredaran narkotika golongan I dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

 

Pos terkait