Rp500 Juta untuk Survei Jalan Kapuas, Kapan Masuk Tahap Perbaikan?

Dok : ilustrasi

kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi membuka tender proyek Survei Kondisi Jalan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu mencapai Rp500 juta.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), paket tender tersebut memiliki Kode Tender 10124687000 dan saat ini telah memasuki tahap pengumuman prakualifikasi.

Fokus Penyusunan Database dan Evaluasi Jalan

Kepala Bidang Bina Marga melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Heni Mariati, S.T menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun database kondisi jalan dan jembatan secara komprehensif di wilayah Kabupaten Kapuas.

Bacaan Lainnya

“Survey ini penting sebagai dasar dalam menentukan jenis penanganan jalan dan jembatan, baik yang bersifat mendesak maupun solusi permanen,” demikian tertuang dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Kegiatan ini mencakup survei teknis seperti:

  • RCS (Road Condition Survey)
  • RNI (Road Network Inventory)
  • BMS (Bridge Management System)

Hasil survei nantinya akan digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan serta pengusulan anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan dan jembatan.

Lingkup Pekerjaan dan Output

Ruang lingkup pekerjaan meliputi:

  • Persiapan dan koordinasi teknis
  • Pengumpulan data lapangan dan lalu lintas harian (LHR)
  • Pengolahan dan analisis kondisi jalan dan jembatan

Adapun output yang dihasilkan antara lain:

  • Database kondisi jalan dan jembatan berbasis GIS
  • Data koordinat, foto, dan video lapangan
  • Data LHR dan kecepatan rata-rata ruas jalan
  • Peta serta laporan lengkap kondisi infrastruktur

Selain itu, penyedia jasa juga diwajibkan menyerahkan seluruh data dalam bentuk digital menggunakan media penyimpanan SSD.

Durasi dan Sumber Pendanaan

Proyek ini direncanakan berlangsung selama 120 hari kalender (4 bulan) sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Pendanaan berasal dari:

  • APBD Kabupaten Kapuas 2026
  • Sumber dana: Dana Alokasi Umum (DAU)

Metode Tender dan Kualifikasi

Tender ini menggunakan metode:

  • Seleksi – Prakualifikasi Dua File
  • Evaluasi berbasis kualitas (80%) dan biaya (20%)
  • Jenis kontrak: Lumpsum

Peserta diwajibkan memiliki:

  • NIB KBLI 71102 (Jasa Rekayasa Teknik Sipil Transportasi)
  • SBU RE 101 atau RK 003
  • Pengalaman minimal pekerjaan konsultansi dalam 4 tahun terakhir

Hingga saat ini, tercatat 3 peserta telah mengikuti proses tender.

Target Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

Pemerintah berharap hasil survei ini mampu memberikan gambaran akurat kondisi infrastruktur jalan di Kapuas, sehingga perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran.

Dengan tersedianya data yang lengkap dan terintegrasi, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat pengguna jalan dapat meningkat, sekaligus mempercepat penanganan ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Pos terkait