Tarik Ulur Pengumuman KPID Kalteng, Proses Seleksi Dipertanyakan ?

kaltengpedia.com – Lebih dari lima bulan sejak uji kelayakan dan kepatutan digelar, pengumuman hasil seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2025–2028 tak kunjung disampaikan. Hingga 16 April 2026, publik masih menunggu kepastian.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya, terutama karena DPRD Kalteng sebelumnya menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan.

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PKB, Pipit Setyorini, pada November 2025 lalu menyatakan Komisi I berkomitmen mengawal proses fit and proper test agar menghasilkan komisioner yang berintegritas dan kompeten.

Bacaan Lainnya

“Komisi I siap mengawal agar proses berjalan sesuai aturan, serta memastikan calon yang terpilih memiliki komitmen dan integritas,” ujarnya saat itu.

Namun, jeda waktu yang cukup panjang antara uji kelayakan dan pengumuman hasil kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan sejauh mana proses tersebut masih berjalan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD provinsi memiliki kewenangan dalam pengawasan KPI Daerah. Dalam konteks ini, DPRD Kalteng juga berperan penting dalam menentukan hasil akhir seleksi komisioner.


KPID merupakan lembaga independen di daerah yang bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran, baik televisi maupun radio. Perannya mencakup memastikan konten siaran tetap sesuai norma, edukatif, berimbang, serta melindungi kepentingan publik dari siaran yang tidak layak.


Dalam seleksi periode 2025–2028 ini, tercatat sebanyak 21 orang peserta telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Kalteng. Dari jumlah tersebut, nantinya hanya 7 orang yang akan dipilih dan ditetapkan sebagai komisioner KPID Kalteng, sesuai ketentuan Undang-Undang.

Meski seluruh tahapan formal disebut telah berjalan, belum adanya pengumuman resmi menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta.

Salah satu peserta yang dihubungi mengaku belum memperoleh informasi lanjutan sejak mengikuti uji kelayakan.

“Sejauh ini belum ada kejelasan. Kami juga masih menunggu, apakah masih berproses atau ada tahapan lain yang belum disampaikan,” ujarnya (16/04).

Minimnya informasi resmi membuat ruang tafsir terbuka. Di satu sisi, DPRD menegaskan komitmen transparansi. Namun di sisi lain, keterlambatan pengumuman justru memunculkan persepsi adanya dinamika yang belum sepenuhnya terungkap ke publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kalteng maupun Komisi I terkait alasan belum diumumkannya hasil seleksi anggota KPID Kalteng periode 2025–2028.

Pos terkait