Satresnarkoba Gumas Amankan Oknum Karyawan Perusahaan karena Sabu

Dok : Antara News

Kaltengpedia – Gunung Mas – Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum karyawan perusahaan besar swasta (PBS) berinisial SH (31) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, karena diduga terlibat dalam kepemilikan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar mes di wilayah Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di lingkungan mes karyawan perusahaan. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Polisi menyatakan saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di kawasan tersebut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di Kalimantan Tengah dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng juga berhasil mengungkap peredaran sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di Palangka Raya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Langkah partisipatif masyarakat dinilai penting guna mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan. (YD/Kalped)

Pos terkait