Kaltengpedia – Palangka Raya – Kenaikan harga plastik di pasar ritel tidak hanya menjadi tantangan bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang strategis melalui pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Pusat Daur Ulang (PDU) Panarung di bawah UPTD Pengolahan Sampah Terpadu (PST) Kecamatan Pahandut dan Sabangau, Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya hadir sebagai contoh nyata pemanfaatan limbah anorganik menjadi produk bernilai ekonomi.
Kepala UPTD PST Pahandut dan Sabangau, Robi Sarwo Prasojo menjelaskan bahwa PDU Panarung telah berhasil mengolah plastik sekali pakai menjadi material konstruksi berupa paving block yang dipasarkan dengan harga sekitar Rp3.000 per keping.
“Produk ini tidak hanya diminati masyarakat, tetapi juga telah dimanfaatkan oleh sejumlah instansi sebagai bagian dari penggunaan material ramah lingkungan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Selain paving block, PDU Panarung juga mengembangkan berbagai produk daur ulang lainnya seperti kompos dan budidaya maggot hingga pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) sebagai alternatif energi berbasis limbah.
Robi menambahkan, pihaknya juga tengah mengembangkan produk turunan seperti sabun dan eco-enzyme. Namun, produk tersebut masih dalam tahap pengujian laboratorium sebelum dipasarkan secara luas guna memastikan kualitas dan keamanan.
Tidak hanya berdampak pada lingkungan, operasional PDU Panarung juga memberikan kontribusi sosial melalui pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan yang sebelumnya berbasis kelompok swadaya kini telah berkembang menjadi koperasi yang mampu memberikan penghasilan bagi sebagian tenaga kerja dari hasil produksi.
“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, meskipun dampak kenaikan harga plastik terhadap jumlah nasabah bank sampah belum signifikan, Robi mencatat adanya kenaikan harga beli limbah plastik di tingkat pengumpul hingga pabrik. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memilah sampah sejak dari rumah.
“Jika sampah sudah dipilah dari sumbernya, proses pengolahan di PDU menjadi lebih efisien dan optimal,” katanya.
Dengan dukungan lebih dari 50 titik bank sampah di Kota Palangka Raya, masyarakat juga didorong untuk menjadikan sampah plastik sebagai nilai ekonomi, baik melalui tabungan bank sampah maupun penukaran dengan kebutuhan pokok.
Melalui inovasi dan kolaborasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pengelolaan sampah dapat menjadi solusi berkelanjutan yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (Yd/Kalped)






















