Disdukcapil Palangka Raya Tingkatkan Kompetensi Operator Si-Doi untuk Optimalkan Layanan Adminduk

Dok : MMC Kota Palangka Raya

Kaltengpedia – Palangka Raya – Upaya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya. Salah satunya melalui pelatihan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (Si-Doi) bagi petugas registrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Aplikasi Si-Doi merupakan inovasi layanan digital milik Disdukcapil Kota Palangka Raya yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran secara online tanpa harus antre di kantor pelayanan.

Pelatihan tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan teknis para operator yang menjadi ujung tombak pelayanan adminduk di wilayah masing-masing. Dengan pemahaman yang sama terkait sistem pelayanan digital, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan akurat.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, kegiatan tersebut memiliki peran penting dalam menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan keterampilan petugas dalam mengoperasikan aplikasi Si-Doi.

Menurutnya, transformasi pelayanan menuju sistem digital menuntut kesiapan sumber daya manusia, khususnya petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Melalui pelatihan ini kami ingin memastikan seluruh operator memiliki kemampuan yang sama dalam mengoperasikan aplikasi Si-Doi, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, aplikasi Si-Doi dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dalam sistem tersebut, proses pengajuan dokumen dapat dilakukan secara daring, sementara petugas wilayah bertugas membantu verifikasi dan memastikan kelengkapan berkas.

Sabirin menambahkan, pemahaman teknis yang baik dari para operator akan mempercepat proses pemeriksaan dokumen di tingkat kecamatan dan kelurahan sekaligus meminimalisasi potensi kesalahan data dalam proses verifikasi administrasi.

Melalui sistem terintegrasi secara online ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan seperti pencetakan ulang KTP, KK, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pengurusan akta kelahiran dan akta kematian secara lebih mudah dan transparan.

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas petugas, kegiatan pelatihan tersebut juga dimanfaatkan Disdukcapil untuk mengevaluasi berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi petugas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Sabirin mengingatkan seluruh peserta agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya tidak dipungut biaya alias gratis.

“Layanan adminduk di Kota Palangka Raya gratis. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya. (Yd/Kalped)

Pos terkait