DPRD Kalteng Sepakati Agenda Rapat dan Kunker Februari–Maret 2026

Dok - MMC Kalteng

Kaltengpedia – Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati jadwal rapat dan kunjungan kerja untuk periode Februari hingga Maret 2026 dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda legislasi dan pengawasan berjalan terarah serta tepat waktu pada masa persidangan II tahun 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri jajaran anggota DPRD lintas komisi, Sekretariat DPRD, tenaga ahli, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti. Agenda utama rapat yakni menyusun kembali jadwal kegiatan legislatif agar selaras dengan agenda pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Pemprov Kalteng menyatakan prinsipnya mengikuti alur pembahasan yang telah disepakati bersama. Namun apabila terdapat agenda pemerintah daerah yang bersamaan, penyesuaian jadwal akan dilakukan melalui koordinasi lanjutan agar seluruh kegiatan tetap berjalan efektif. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga sinkronisasi antara fungsi legislasi DPRD dan agenda eksekutif daerah.

Salah satu agenda strategis yang masuk dalam pembahasan adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konflik Pertanahan, yang dijadwalkan dibahas bersamaan dengan agenda Panitia Khusus (Pansus) sejumlah komisi sepanjang Februari. Selain itu, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan juga menjadi prioritas yang ditargetkan rampung paling lambat akhir Maret 2026. Seluruh agenda rapat dijadwalkan berlangsung secara fleksibel dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran daerah.

DPRD Kalteng menegaskan, kesepakatan jadwal ini menjadi dasar untuk mempercepat penyelesaian agenda legislasi, pengawasan, dan kunjungan kerja lapangan. Melalui sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemprov Kalteng, diharapkan setiap kebijakan yang dibahas dapat menghasilkan regulasi berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Pos terkait