Kaltengpedia – Palangka Raya – Antusiasme masyarakat terhadap Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) terus menunjukkan respons positif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat kanal aduan program tersebut menerima lebih dari 30 ribu laporan hanya dalam sehari setelah resmi dibuka untuk masyarakat. Tingginya jumlah laporan ini menjadi indikator besarnya perhatian publik terhadap program unggulan yang digagas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Lonjakan laporan yang masuk melalui kanal aduan tersebut mencakup berbagai bentuk pengajuan, mulai dari verifikasi data penerima, permohonan informasi, klarifikasi status kepesertaan, hingga masukan terkait mekanisme penyaluran bantuan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai tingginya partisipasi masyarakat ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan program KHBS.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa kanal aduan disiapkan sebagai sarana transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan program benar-benar menyentuh warga yang berhak menerima manfaat.
Ia menyampaikan bahwa seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara bertahap oleh tim verifikasi dan operator yang telah disiapkan. Pemerintah daerah juga terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan agar setiap aduan dapat diproses secara cepat, akurat, dan terkoordinasi.
Pemprov Kalteng memastikan bahwa setiap laporan akan diverifikasi berdasarkan data lapangan serta basis data terpadu yang telah dimiliki pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga validitas penerima bantuan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.
Tingginya jumlah laporan dalam waktu singkat juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus menyempurnakan sistem layanan digital program KHBS. Penguatan infrastruktur teknologi, penambahan kapasitas operator, serta optimalisasi pelayanan aduan terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih cepat dan mudah.
Program Kartu Huma Betang Sejahtera sendiri merupakan salah satu kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dirancang untuk memberikan perlindungan sosial dan bantuan terintegrasi kepada masyarakat. Kehadiran kanal aduan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berlangsung secara terbuka, profesional, dan tepat sasaran.
Dengan tingginya partisipasi masyarakat melalui kanal aduan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis pelaksanaan KHBS akan semakin efektif. Respons publik yang besar menjadi energi positif bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas layanan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.






















