Komisi XIII DPR RI Soroti Pengamanan Lapas Palangka Raya, Dorong Evaluasi Menyeluruh

Dok : Antara Kalteng News

Kaltengpedia – Palangka Raya – Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, menyoroti sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya menyusul meninggalnya seorang warga binaan pemasyarakatan, Anton Kurniawan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek keamanan, pembinaan, serta perlindungan hak-hak warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Bias Layar menyatakan pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk melihat secara menyeluruh sistem pengamanan yang diterapkan serta berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar kualitas pengelolaan lapas dapat terus ditingkatkan.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya usai meninjau proses autopsi warga binaan tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi pemasyarakatan dan hak asasi manusia, Bias menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan akan terus dilakukan. Ia menilai setiap warga binaan tetap memiliki hak yang harus dijamin dan dilindungi selama menjalani masa pembinaan.

Selain menyoroti aspek pengamanan, Bias juga meminta seluruh lapas dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi bersama. Ia mendorong adanya peninjauan terhadap sistem pembinaan maupun pengawasan warga binaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan secara komprehensif dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan yang menjadi dasar sistem pemasyarakatan modern. Saat ini jajaran pemasyarakatan juga tengah melakukan penyesuaian terhadap berbagai regulasi baru, termasuk implementasi KUHP dan KUHAP yang telah diperbarui.

Bias juga mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah beserta seluruh petugas lapas dan rutan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih humanis kepada warga binaan. Menurutnya, paradigma pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfokus pada aspek penghukuman, tetapi juga pembinaan dan pemulihan sosial.

Sementara itu, pihak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menyatakan telah membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri rangkaian peristiwa meninggalnya Anton Kurniawan. Hasil autopsi awal menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sementara penyebab kematian masih didalami melalui pemeriksaan lanjutan laboratorium forensik.

Komisi XIII DPR RI berharap hasil peninjauan dan evaluasi yang dilakukan nantinya dapat menjadi dasar perbaikan sistem pengamanan dan pelayanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Dengan demikian, lembaga pemasyarakatan dapat menjalankan fungsinya secara lebih profesional, aman, dan tetap menghormati hak asasi setiap warga binaan. (Yd/Kalped)

Pos terkait