Kaltengpedia – Palangka Raya – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax di wilayah Kalimantan Tengah. Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, seiring dengan kebijakan perusahaan dalam menyesuaikan harga BBM umum mengikuti perkembangan pasar energi dan faktor ekonomi yang memengaruhi biaya distribusi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax di Kalimantan Tengah kini menjadi Rp16.650 per liter. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp4.000 per liter dibandingkan harga yang berlaku sebelumnya.
Kenaikan harga ini hanya berlaku untuk BBM non-subsidi jenis Pertamax. Sementara itu, sejumlah produk BBM lainnya dilaporkan tidak mengalami perubahan harga. Produk yang tetap dipasarkan dengan harga sebelumnya antara lain Pertalite, yang merupakan BBM bersubsidi, serta Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan kebijakan yang secara berkala dilakukan oleh Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta biaya pengadaan dan distribusi energi. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan BBM sekaligus memastikan layanan energi kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Di sisi lain, tidak berubahnya harga Pertalite memberikan kepastian bagi masyarakat pengguna BBM bersubsidi, khususnya kelompok masyarakat yang masih bergantung pada bahan bakar tersebut untuk kebutuhan transportasi sehari-hari. Stabilitas harga Pertalite juga dinilai penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan dampak kenaikan biaya transportasi.
Masyarakat diimbau untuk memperoleh informasi harga BBM dari sumber resmi Pertamina maupun lembaga terkait guna menghindari informasi yang tidak akurat. Pertamina juga memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh jaringan SPBU tetap aman dan distribusi kepada masyarakat berjalan normal meskipun terjadi penyesuaian harga pada salah satu produk BBM non-subsidi.
Dengan berlakunya harga baru tersebut, pengguna Pertamax di Kalimantan Tengah diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan konsumsi bahan bakar mereka sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing. (Yd/Kalped)






















