Kaltengpedia – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) serta Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) se-Kalimantan Tengah. Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban sosial, dan keharmonisan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting untuk menyatukan visi dan memperkuat koordinasi menghadapi berbagai dinamika sosial, budaya, dan ekonomi yang berkembang di Kalimantan Tengah. Di tengah pesatnya pembangunan dan arus investasi, keberadaan lembaga adat dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam sekaligus keberagaman suku, agama, dan budaya yang harus terus dijaga. Karena itu, DAD dan BATAMAD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam merawat kerukunan, memperkuat identitas budaya, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal.
Gubernur juga menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi arah gerak organisasi ke depan, yakni memperkuat upaya pencegahan dan penanganan konflik, mengoptimalkan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan masyarakat, serta memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan. Sinergi tersebut diyakini mampu menciptakan kondisi daerah yang aman, damai, dan kondusif bagi pembangunan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah se-Kalimantan Tengah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus DAD dan BATAMAD dari berbagai kabupaten dan kota. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai pilar pembangunan daerah.
Melalui kepengurusan yang baru, DAD dan BATAMAD diharapkan semakin solid, berintegritas, serta mampu menjadi jembatan antara masyarakat adat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju, sejahtera, dan harmonis.






















