kaltengpedia.com – Palangka Raya – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah memasuki tahapan akhir. Panitia Seleksi resmi mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lolos sebagai calon Sekda definitif dan selanjutnya akan diajukan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh persetujuan sebelum dilakukan penetapan.
Tiga nama tersebut yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah Baru I Sangkai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi, serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 011/SJPTM/VII/2026 yang memuat hasil akhir seleksi terbuka berdasarkan rekapitulasi penilaian seluruh tahapan seleksi.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membenarkan ketiga nama tersebut telah ditetapkan sebagai peserta terbaik hasil seleksi. Menurutnya, tahapan berikutnya adalah penyampaian hasil seleksi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebelum diteruskan ke Sekretariat Negara sesuai mekanisme pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu proses administrasi dan persetujuan dari pemerintah pusat sebelum gubernur menetapkan serta melantik Sekretaris Daerah definitif. Seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan proses seleksi berlangsung transparan, objektif, dan berbasis sistem merit.
Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan administrasi perangkat daerah. Karena itu, proses pengisian jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat ini, posisi Sekretaris Daerah masih dijabat oleh Linae Victoria Aden sebagai Penjabat Sekda sejak dilantik Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran pada akhir Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan setelah berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, sambil menunggu proses seleksi Sekda definitif selesai dilaksanakan.
Dengan diumumkannya tiga nama calon Sekda tersebut, masyarakat kini menantikan keputusan akhir pemerintah pusat sebelum Gubernur Kalimantan Tengah menetapkan satu nama yang akan mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah definitif. Kehadiran Sekda definitif diharapkan semakin memperkuat koordinasi birokrasi serta mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan di Kalimantan Tengah.






















