Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) melalui peresmian Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang Akademi di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei. Peresmian dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Rabu (15/7/2026). Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat layanan rehabilitasi yang lebih komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Linae Victoria Aden menegaskan bahwa kehadiran gedung rehabilitasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan proses pemulihan dari ketergantungan NAPZA.
“Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah.”
Ia juga menekankan bahwa proses rehabilitasi tidak hanya bertujuan menghentikan penggunaan zat terlarang, tetapi juga memulihkan kondisi fisik, mental, sosial, hingga spiritual para pasien agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Saya berharap gedung ini menjadi pusat layanan yang benar-benar hidup. Tempat di mana pelayanan medis, psikologis, sosial, spiritual, dan rehabilitatif berjalan secara terpadu.”
Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty, menjelaskan bahwa nama Isen Mulang Akademi diambil dari filosofi masyarakat Kalimantan Tengah yang bermakna semangat pantang menyerah. Filosofi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi setiap pasien selama menjalani proses rehabilitasi hingga mampu kembali beradaptasi dengan kehidupan bermasyarakat.
“Pemulihan bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih berdaya.”
Gedung rehabilitasi ini memiliki sekitar 100 kamar tidur dengan kapasitas layanan 70 hingga 80 pasien. Fasilitas tersebut didukung oleh tiga dokter spesialis kejiwaan, satu dokter subspesialis psikiatri adiksi, serta tenaga kesehatan yang telah memiliki kompetensi dalam penanganan rehabilitasi penyalahgunaan zat adiktif. Program rehabilitasi dirancang berlangsung selama kurang lebih 90 hari, mencakup tahapan detoksifikasi, terapi medis, konseling psikologis, hingga persiapan reintegrasi sosial.
Dengan hadirnya Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan rehabilitasi yang profesional, sehingga upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dapat berjalan lebih optimal. Keberadaan fasilitas ini juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat Kalimantan Tengah yang sehat, produktif, dan terbebas dari dampak penyalahgunaan NAPZA.





















