APBD Barito Timur Harus Tepat Sasaran, Bupati Minta Program Minim Manfaat Dievaluasi

Dok : Antara Kalteng News

Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, M Yamin, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada besarnya nominal, tetapi juga menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Yamin saat sosialisasi Perubahan Pagu Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan PPAS Tahun Anggaran 2027 di Tamiang Layang, Selasa (11/8/2026).

Yamin menegaskan, besarnya APBD tidak dapat menjadi ukuran keberhasilan apabila anggaran yang tersedia tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pagu indikatif harus dipandang sebagai instrumen untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara optimal. OPD diminta tidak sekadar mengejar realisasi anggaran, tetapi memastikan setiap program memiliki target dan hasil yang dapat diukur.

“Jangan hanya besar nominal di APBD, tetapi harus besar pula manfaatnya bagi masyarakat,” kata Yamin.

Ia meminta seluruh OPD menyusun anggaran berdasarkan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, mulai dari RPJMD/RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, RKA hingga APBD. Konsistensi antara perencanaan dan penganggaran dinilai penting agar program pemerintah berjalan dalam satu arah.

Selain itu, anggaran harus diarahkan terlebih dahulu kepada program prioritas nasional, provinsi, dan daerah serta target kinerja yang telah ditetapkan. Penyusunan anggaran juga diminta tidak sekadar mengikuti pola atau kebiasaan tahun sebelumnya.

Yamin meminta setiap OPD mengevaluasi program yang dinilai kurang prioritas, memiliki keluaran yang tidak jelas, atau memberikan manfaat rendah. Kegiatan semacam itu dapat dikurangi atau bahkan ditiadakan apabila tidak lagi relevan dengan kebutuhan pembangunan.

Setiap usulan anggaran juga wajib dilengkapi indikator kinerja, target, output, dan outcome yang jelas serta terukur. Dengan demikian, penggunaan APBD dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang benar-benar dicapai.

Efisiensi turut menjadi perhatian. Belanja operasional, perjalanan dinas, rapat, honorarium, serta belanja barang dan jasa diminta dikelola secara lebih hemat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, belanja modal diarahkan untuk pembangunan maupun pengadaan aset yang benar-benar dibutuhkan, memiliki manfaat jelas, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Apabila usulan RKA melebihi pagu indikatif, OPD diminta melakukan penyesuaian dan menentukan kembali skala prioritas. Tambahan anggaran hanya dapat dipertimbangkan apabila memiliki dasar kuat, bersifat prioritas, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Barito Timur juga meminta OPD memperhatikan sumber pendanaan setiap program, termasuk DAU, DAK, DBH, PAD, serta sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan.

Melalui penataan tersebut, pemerintah daerah berharap penyusunan APBD tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang menghasilkan manfaat terukur dan dirasakan masyarakat.

Pos terkait