kaltengpedia.com – Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melakukan penataan birokrasi dengan melantik dan mengukuhkan 213 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (12/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Barito Selatan memperkuat organisasi pemerintahan agar lebih adaptif, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menegaskan, pengangkatan, mutasi, promosi, dan pengukuhan pejabat bukan semata-mata pengisian maupun penyegaran jabatan. Penempatan pejabat telah mempertimbangkan kebutuhan organisasi melalui tim penilai kinerja.
Menurutnya, manajemen aparatur sipil negara harus berorientasi pada sistem merit, kompetensi, kinerja, integritas, dan manajemen talenta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Eddy Raya juga menekankan bahwa penataan pejabat harus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, ia meminta jajaran birokrasi tidak menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Sebaliknya, efisiensi harus mendorong aparatur bekerja lebih efektif, inovatif, dan bertanggung jawab.
Ia meminta kegiatan seremonial dan administratif yang tidak mendesak disederhanakan, perjalanan dinas dilakukan secara selektif, serta rapat pemerintahan dapat memanfaatkan teknologi digital apabila memungkinkan.
“Efisiensi tidak boleh menjadi alasan menurunnya disiplin, semangat kerja, maupun kualitas pelayanan,” tegasnya.
Dari total 213 pejabat yang dilantik, sebanyak 85 orang merupakan pejabat administrator, sedangkan 128 orang pejabat pengawas. Berdasarkan proses penempatan, terdapat 47 pejabat yang dikukuhkan karena perubahan nomenklatur dinas, 55 orang menjalani mutasi, dan 111 orang memperoleh promosi.
Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya Zulkarnain Masdipura sebagai Camat Jenamas dan Indera Yudi Yulian sebagai Camat Gunung Bintang Awai. Selain itu, Tri Wahyu Kusuma dipercaya sebagai Lurah Hilir Sper, M. Rifai sebagai Lurah Bangkuang, dan Akhmad Jumaidi sebagai Lurah Pendang.
Penjabat Sekda Barito Selatan Ita Minarni berharap pejabat yang telah dilantik mampu menjalankan tugas secara optimal, disiplin, serta sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan penempatan pejabat benar-benar mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan organisasi.
Dengan penataan tersebut, Pemkab Barito Selatan berharap keberadaan pejabat administrator dan pengawas dapat memperkuat pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.





















