Kaltengpedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menyiapkan anggaran mencapai Rp817 miliar untuk membayar gaji 14.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepanjang 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.345 PPPK penuh waktu dan 8.205 PPPK paruh waktu yang bertugas di lingkungan Pemkab Tangerang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan gaji seluruh PPPK selama satu tahun.
“Di tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp817 miliar untuk 14.550 P3K yang bertugas di seluruh Kabupaten Tangerang,” ujar Hidayat, Senin (24/8/2026).
Dari total tersebut, 6.345 PPPK penuh waktu mendapat alokasi anggaran sekitar Rp566 miliar selama satu tahun. Besaran gaji pokoknya berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.
Sementara itu, 8.205 PPPK paruh waktu mendapat alokasi sekitar Rp251 miliar sepanjang 2026. Gaji yang diterima masing-masing pegawai berada di kisaran Rp1,75 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan Pemkab Tangerang untuk membayar gaji 14.550 PPPK sepanjang 2026 mencapai Rp817 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menunjukkan skala kebutuhan pembiayaan aparatur daerah, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak dan kesejahteraan ribuan PPPK tetap terpenuhi.




















