Kaltengpedia.com – Kualitas udara di Kalimantan Tengah berada pada kategori berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pembaruan Posko Darurat Karhutla pada Selasa, 22 September 2026 pukul 12.35 WIB, rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kalteng mencapai 563. Kondisi tersebut turut memengaruhi aktivitas pembelajaran di sejumlah wilayah.
Dari pemantauan terhadap 424 satuan pendidikan di 14 kabupaten/kota, sebanyak 135 sekolah atau sekitar 32 persen telah beralih ke Belajar Dari Rumah (BDR) daring penuh. Sementara sembilan satuan pendidikan masih melaksanakan pembelajaran tatap muka normal dan lainnya menerapkan pembelajaran terbatas sesuai kondisi kualitas udara. Sistem pemantauan juga mencatat 273 kelas virtual live yang digunakan selama kondisi darurat.
Kondisi udara tercatat sangat tinggi di sejumlah wilayah. Gunung Mas mencatat PM10 sebesar 2.373, Kotawaringin Timur 1.197, Barito Selatan 771, Murung Raya 586, dan Palangka Raya 581. Selain itu, Katingan tercatat 468 PM2.5, Barito Utara 429 PM2.5, serta Barito Timur 366 PM2.5. Pemantauan kesehatan juga mencatat 339 murid terdampak ISPA atau gangguan pernapasan hingga pembaruan data tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo mengatakan perubahan moda pembelajaran bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi lingkungan dan dipantau melalui Kelas Digital Huma Betang. Kebijakan BDR diterapkan sebagai penyesuaian terhadap kondisi kualitas udara sekaligus upaya menjaga keselamatan warga sekolah di tengah kabut asap karhutla.





















